NARASIBARU.COM -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal diperiksa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang melibatkan Roy Surya Cs pada Rabu lusa, 13 Agustus 2025.
"Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya," kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Ia pun mengonfirmasi bila Abraham Samad akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi vs Kasus Ijazah Jokowi: Oegroseno Beberkan Perbandingan
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu - Analisis Hukum
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun