Fitroh mengungkapkan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3.
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.
Berdasarkan informasi, Noel sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak Kamis dini hari, 21 Agustus 2025. Sedangkan rangkaian OTT sudah berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Hingga saat ini, ketua kelompok relawan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) itu masih menjalani pemeriksaan intensif.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi: Peran & Fakta
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani: Fakta & Analisis
KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Iklan Bank bjb ke Lingkaran Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Terbaru