NARASIBARU.COM - Menpora Dito Ariotedjo tak berkomentar perihal mencuat dugaan adanya pengembalian uang Rp 27 miliar terkait kasus BTS.
Pada Senin (3/7) lalu, Dito diperiksa Kejaksaan Agung terkait adanya dugaan upaya 'pengamanan' kasus BTS. Pemeriksaannya dikaitkan dengan dugaan Dito menerima uang Rp 27 miliar.
Belakangan, muncul informasi ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar. Uang yang nilainya sama dengan yang ditudingkan ke Dito Ariotedjo.
Dikonfirmasi soal apakah dirinya benar yang mengembalikan uang Rp 27 miliar itu, Dito bungkam.
Ia sempat berkomentar mengenai pemeriksaannya di Kejagung pada Senin lalu.
"Saya sudah datang ke Kejaksaan, alhamdulilah bisa dilihat preskonnya," kata Dito kepada awak media usai acara persemian kantor cabang Degree Crypto Token di Solo Technopark, Rabu (5/7).
Politikus Golkar itu pun sempat menanggapi pertanyaan wartawan soal kesiapannya bila dicopot karena polemik kasus BTS ini.
"Kita ini namanya jabatan bisa dikasih, bisa dicopot kapan saja," kata Dito.
Namun, ketika dikonfirmasi soal uang Rp 27 miliar itu, Dito tak berkomentar. Ia langsung berlalu masuk ke dalam mobil.
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi vs Kasus Ijazah Jokowi: Oegroseno Beberkan Perbandingan
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu - Analisis Hukum
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun