Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Klien Saya Independen!

- Jumat, 06 Februari 2026 | 09:50 WIB
Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Klien Saya Independen!

Sikap Refly Harun sangat jelas dan tegas. Ia menyatakan akan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum jika kliennya memilih untuk menerima tawaran penyelesaian secara restorative justice.

Lebih lanjut, Refly justru berpendapat bahwa pihak yang seharusnya meminta maaf adalah Presiden Jokowi. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan akademik.

Klien BALA RRT Adalah Pihak Independen

Refly Harun menekankan bahwa klien-kliennya, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma, adalah individu-individu independen dengan latar belakang pendidikan tinggi, tanpa afiliasi kekuatan politik atau ekonomi tertentu di belakangnya.

Ia juga menantang pihak yang meragukan kajian kliennya untuk membuat karya tandingan yang setara dengan "Jokowi's White Paper", yang disebut-sebut memiliki kualitas setara karya akademik strata tiga (S3).

Refly menutup pernyataannya dengan pesan bahwa publik Indonesia tidak bisa dibodohi oleh narasi yang sarat kepentingan, dan mampu membedakan mana yang berbicara dengan hati nurani dan mana yang karena ada kepentingan di belakangnya.


Halaman:

Komentar