KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun Terkait Kasus Suap Impor
NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat petang, 6 Februari 2026.
Aksi penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK menyusul penetapan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang terkait dengan proses importasi barang oleh PT Blueray Cargo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan masih berlangsung. "Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya secara singkat.
Operasi penyidikan di kantor DJBC Rawamangun tersebut telah dimulai sejak siang hari dan masih terus dilakukan di beberapa ruangan hingga berita ini diturunkan.
Artikel Terkait
Vonis 4 Pemuda Aniaya Maling di Aceh Tengah: 3 Bulan Percobaan & 150 Jam Kerja Sosial
KPK Periksa Rini Soemarno, Eks Menteri BUMN, Terkait Kasus Korupsi Gas PGN: Kronologi & Daftar Tersangka
Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Klien Saya Independen!
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya