Burhanuddin mengaku tahu persis kondisi tersebut. "Coba apartemen-apartemen (sitaan), ditelusuri. Saya tahu persis apa yang ada di tangan-tangan kejaksaan tinggi," sambungnya. Ia memerintahkan penarikan semua aset itu dan mewajibkan izin BPA untuk penggunaan apa pun.
Siaran Langsung yang Tiba-tiba Dihentikan
Pernyataan kontroversial ini disampaikan secara terbuka dalam acara HUT BPA yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kejagung. Namun, siaran tersebut tiba-tiba dinonaktifkan hanya sekitar lima menit setelah Jaksa Agung mulai berbicara, padahal sambutan belum selesai. Rekaman siaran sempat tersebar setelah di-capture oleh wartawan yang memantau.
Teguran untuk Hindari Pemborosan
Selain masalah aset, Burhanuddin juga menegur BPA agar menghentikan acara seremonial yang dinilai terlalu mewah. Ia menilai perayaan hari jadi berbagai badan di Kejagung, yang jumlahnya delapan, berpotensi boros dan buang waktu.
"Boleh-boleh saja (merayakan), tetapi dilakukanlah dengan tidak terlalu... Ini agak besaran (mewah) ini. Boleh lah tumpeng-tumpeng di antara teman-teman sendiri. Itu saja saya harapkan," pesan Jaksa Agung mengakhiri tegurannya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal yang Diuji & Dampaknya
Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Hanya Rp 6 M di LHKPN
Noel Beberkan Keterlibatan Parpol dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Petunjuk K dan 3 Huruf!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri dalam Kasus Korupsi Bank bjb Rp409 Miliar