NARASIBARU.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan peringatan terhadap platform media sosial X (Twitter).
Platform media sosial X diminta oleh Budi Arie Setiadi untuk segera memberantas taruhan haram online karena jelas melanggar hukum yang berlaku di Tanah Air.
Menkominfo bahkan menegaskan pada semua pihak tidak terkecuali platform media sosial X akan ditindak tegas jika memuat konten taruhan haram online.
Baca Juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Mengecam Pencurian Material Prasarana KA, Tangkap Proses Hukum
"Seluruh pihak akan mendapat perlakuan yang sama dari Kementerian Kominfo jika memuat iklan maupun konten taruhan haram online seperti platform X," tegas Menkominfo di Instagram @budiariesetiadi.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh