RadarJombang.id – Polisi, menungkap modus yang dilakukan dua sejoli asal Nganjuk yang jadi penyedia kamar kos mesum di Dusun Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Dari pengakuan keduanya, kamar kos mesum yang disewakan sejoli asal Nganjuk ini bukan milik mereka sendiri, melainkan rumah yang mereka kontrak.
Keduanya, juga mengaku bisa meraup cuan hingga ratusan ribu rupiah setiap harinya dari bisnis persewaan kamar kos mesum itu.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Asal Nganjuk Penyedia Kamar Kos Mesum di Jombang Terancam Ikut Jadi Tersangka
Trias Primadona, 35, wanita asal Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Nganjuk dan kekasihnya Ivan Abdul Aziz, 26, lelaki asal Desa/Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganjuk, menyewa rumah itu dari orang lain.
“Jadi rumah itu bukan milik mereka memang, rumah itu mereka kontrak selama satu tahun,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh