Bisnis esek-esek di rumah itu sendiri, mereka lakukan selama 4 bulan terakhir. Dari data yang ada, untuk tiap kamar mereka sewakan seharga Rp 30 ribu perjamnya.
Kamar yang disewa itu, juga bebas digunakan untuk indehoy bagi pasangan yang belum terikat pernikahan sekalipun.
Baca Juga: 7 Pasangan Mesum Digerebek di Kamar Kos di Jombang, 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
‘Dari pengakuan mereka, perharinya mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari hasil menyewakan kamar itu,” lanjutnya.
Lokasi perumahan yang sepi dan berada relatif jauh dari perkampungan, membuat aksi keduanya itu seolah tak tersentuh.
Hingga Senin (16/1) siang lalu, rumah itu akhirnya digerebek warga, perangkat desa dan aparat kepolisian.
Hasilnya, ada 7 pasangan mesum yang diamankan dari sejumlah kamar di beberapa rumah yang disewakan itu.
Baca Juga: Lagi Asyik Enak-enak Kumpul Kebo, Tujuh Pasangan di Jombang Ini Kaget Saat Digerebek Warga
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh