NARASIBARU.COM, Rohul -Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengisyaratkan tersangka korupsi BBM di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu senilai Rp6,2 miliar, lebih dari dua orang.
Isyarat ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, kepada bertuahpos.com Senin 22 Januari 2024. Sejauh ini, tim penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rohul terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dikatakannya, saat ini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih instensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sedikitnya sudah 21 saksi yang diperiksa.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono (Doc)
“Penyidik bersama Polda Riau masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, kemungkinan jumlah tersangka lebih dari dua orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Rohul menahan Heri Islami Kadis Perkim Rohul dan JT kontraktor atas dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 Miliar.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara, KPK Sudah SP3
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Saat Tiba di Polda Metro Jaya
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap