RADAR JOGJA - Polresta Magelang membuka layanan konsultasi pencegahan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.
Sebab saat ini, marak terjadi kasus penipuan online dengan berbagai modus. Bahkan, kerugian materi yang ditimbulkan para korban bisa mencapai puluhan juta.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengutarakan, pada 2023 lalu, dia mencatat ada 133 kasus penipuan online yang ditangani.
Baca Juga: Dua Belas Paket Strategis Kabupaten Magelang di 2023, Satu Baru Selesai di 2024
Setiap bulan, ada sekitar 17-18 aduan terkait sejumlah modus yang digunakan untuk menipu.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!