3 Tahanan Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu Teluk Majelis Tanjab Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

- Kamis, 25 Januari 2024 | 13:00 WIB
3 Tahanan Kasus Korupsi Pekerjaan Stasiun Pandu Teluk Majelis Tanjab Timur Dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi

Baca Juga: Respons Cepat, Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban yang Tertabrak Truk Bermuatan Galon di Simalungun Terjamin Santunan

Sebelum itu, dikatakan dia, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Tinggi Jambi telah berkoordinasi terkait penitipan tiga tahanan itu.

Setelah berkoordinasi, akhirnya Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB tiga tahanan itu tiba di Lapas Kelas IIA Jambi.

Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Setibanya di dalam Lapas, disebutkan dia, tiga tahanan ini digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang- barang terlarang. 

Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian resgistrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi.

Baca Juga: Serap Aspirasi Pemuda di Banten, Tim Pemenangan Muda Ganjar - Mahfud Merumput di Pasar Kemis untuk Serap Aspirasi Pemuda di Banten

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com


Halaman:

Komentar