Sebelum itu, dikatakan dia, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Tinggi Jambi telah berkoordinasi terkait penitipan tiga tahanan itu.
Setelah berkoordinasi, akhirnya Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB tiga tahanan itu tiba di Lapas Kelas IIA Jambi.
Baca Juga: Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor
Setibanya di dalam Lapas, disebutkan dia, tiga tahanan ini digeledah sesuai SOP Lapas dan dipastikan tidak membawa barang- barang terlarang.
Kemudian dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian resgistrasi dan cek kesehatan tahanan oleh Dokter dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Jambi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media