“Korban melaporkan 14 ekor ayam bangkok hilang dicuri. Sempat dilakukan pencarian, namun tidak ketemu, sehingga korban menderita kerugian sekitar Rp 6 juta,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Perdana, Sabtu (3/2).
Berdasarkan laporan korban, kepolisian menyelidiknya. Akhirnya, mengerucut terhadap Rosi. Ia ditangkap di rumah bibinya di Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Selasa (30/1). Namun, pemeriksaan dan pengembangan dilakukan sampai Jumat (2/2).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi seorang diri. Awalnya, mengambil dua ekor ayam dan dimasukkan ke balik bajunya.
Berhasil, pelaku mencari tempat untuk membungkusnya. Kemudian menemukan sebuah karung plastik putih dan memasukkan ayam ke karung.
Baca Juga: Warga Karangjati Pandaan Dijanjikan Jadi Satpam, Sudah Setor Uang, Endingnya Menyesakkan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Refly Harun Tolak Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Klien Saya Independen!
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya
KPK Akui Peran Warganet Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil: Fakta Terbaru
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap