LombokPost--Eks Komisioner KPU 2017-2023 Wahyu Setiawan diperiksa oleh KPK kemarin (28/12). KPK memeriksanya sebagai saksi kunci kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 untuk memperkuat langkah KPK memburu Harun Masiku. Tersangka kasus suap yang buron sejak 17 Januari 2020.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirausah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Mengenakan kemeja biru, Wahyu keluar dari pemeriksaan pukul 16.04 WIB. Dia diperiksa selama enam jam dan mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik. "Saya ini mantan napi koruptor lho. Kok masih banyak wartawan yang hadir menunggu," ucapnya tertawa.
Dia mengatakan telah menjelaskan semua ke penyidik untuk keperluan perburuan Harun Masiku. Khususnya informasi mengenai Harun Masiku dalam perkara suap PAW. Namun, dia enggan membocorkan soal pertanyaan yang diajukan ke penyidik.
Di singgung soal keterlibatan partai politik dalam perkara ini, Wahyu menjawab tidak ada. Termasuk soal pertanyaan mengenai keterlibatan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. "Tidak ada. Kan kalau bertemu partai saya bertemu semua partai saat menjadi komisioner," katanya.
Wahyu membenarkan soal rumahnya di Banjarnegara Jateng digeledah oleh KPK sebelum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dia mengklaim dalam penggeledahan itu tidak ada barang bukti yang disita oleh tim penyidik KPK.
Artikel Terkait
Video Viral Cukur Kumis: Fakta Hoax Penangkapan Wanita Berhijab & Klarifikasi
Klarifikasi TNI Soal Video Viral Anies Baswedan Bertemu Intel di Karanganyar: Pertemuan Tak Disengaja
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol