LombokPost--Eks Komisioner KPU 2017-2023 Wahyu Setiawan diperiksa oleh KPK kemarin (28/12). KPK memeriksanya sebagai saksi kunci kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024 untuk memperkuat langkah KPK memburu Harun Masiku. Tersangka kasus suap yang buron sejak 17 Januari 2020.
Tak kunjung berhasilnya KPK menangkap Harun Masuki membuat lembaga antirausah itu makin dicurigai oleh publik. Yang menanggap Harun terus bisa lolos lantaran punya beckingan orang kuat di elite parpol.
Mengenakan kemeja biru, Wahyu keluar dari pemeriksaan pukul 16.04 WIB. Dia diperiksa selama enam jam dan mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik. "Saya ini mantan napi koruptor lho. Kok masih banyak wartawan yang hadir menunggu," ucapnya tertawa.
Dia mengatakan telah menjelaskan semua ke penyidik untuk keperluan perburuan Harun Masiku. Khususnya informasi mengenai Harun Masiku dalam perkara suap PAW. Namun, dia enggan membocorkan soal pertanyaan yang diajukan ke penyidik.
Di singgung soal keterlibatan partai politik dalam perkara ini, Wahyu menjawab tidak ada. Termasuk soal pertanyaan mengenai keterlibatan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. "Tidak ada. Kan kalau bertemu partai saya bertemu semua partai saat menjadi komisioner," katanya.
Wahyu membenarkan soal rumahnya di Banjarnegara Jateng digeledah oleh KPK sebelum menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dia mengklaim dalam penggeledahan itu tidak ada barang bukti yang disita oleh tim penyidik KPK.
Artikel Terkait
Muncul Lagi ke Publik, Sahroni Ngaku Sembunyi di Plafon saat Rumah Dijarah: Saya Jatuh, Kolor Saya Diambil
Tawuran di Sawangan Depok, Dua Pelajar Sekarat di Jalan Kena Bacok
Motor Bermasalah Diisi BBM Pertalite, Pertamina Siapkan Ganti Rugi
Rini Soemarno Ikut Bertanggung Jawab Proyek Kereta Cepat