“Tentu saja kita berharap prosesnya bisa berjalan dengan baik, majelis MKMK itu bisa tetap menjaga independensi dan kemudian juga tegas dalam mengambil keputusan.
Artinya kalau lah memang kemudian terbukti tentu sanksi yang berat harus dijatuhkan," kata Tama di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023). Dia juga berharap proses pemeriksaan oleh MKMK dilakukan cepat karena berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, Tama menegaskan MK harus tetap netral dan independen dalam memutuskan perkara. "Nah jadi kita harapkan ada kepastian juga dalam konteks pemberian sanksi karena ini kita penting untuk melihat hal ini karena kita masih membutuhkan MK sampai kapan pun,” ujarnya.
“Bagi kami yang kemudian juga sebagai peserta pemilu, kita butuh juga netralitas dan independensi MK, paling tidak dalam waktu dekat,“ tambah Tama
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!