NARASIBARU.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 untuk sengketa Pilpres, dengan agenda pendahuluan permohonan, pada Rabu (27/3) besok.
Terdapat dua permohonan yang sudah didaftarkan, pertama dari pasangan capres-cawapres 01 Anies-Muhaimi dan dari pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selasa (26/3) pukul 11.30 WIB, tampak tembok beton sudah disiagakan. Tembok tersebut dibalut dengan kawat berduri yang juga sudah terpasang.
Selain itu, terdapat juga mobil barracuda Polri yang disiagakan di depan gedung MK. Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diindahkan.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!