Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan kemunculan Nikita Mirzani
dalam sebuah siaran langsung atau live di TikTok.
Hal tersebut sontak memicu spekulasi liar bahwa sang artis kontroversial
mendapatkan perlakuan istimewa dan bisa bebas bermain ponsel di dalam
tahanan.
Nikita Mirzani saat ini berstatus tahanan kejaksaan selama kasusnya
disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar yang menyebut ibu tiga anak itu bisa leluasa mengakses media sosial
kini dibantah mentah-mentah oleh tim kuasa hukumnya. Mereka memastikan bahwa
informasi tersebut sama sekali tidak benar.
Bantahan tegas itu disampaikan di sela-sela konferensi pers mengenai gugatan
perdata di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 September 2025.
Saat seorang wartawan mengonfirmasi isu panas tersebut, tim pengacara kompak
memberikan jawaban cepat dan menohok.
@podcastfyp2 #nikitamirzanimawardi_17 #komal #speakup #fyp ♬ suara asli - PodcastFYP
Salah satu kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, langsung mengambil alih untuk
menjawab. Tanpa basa-basi, dia menyanggah kabar miring tersebut.
"Enggak ada itu (Nikita ikut live), hoaks itu, enggak ada. Siapa yang bilang
seperti itu. Tidak benar," jawab Galih dengan lugas.
Pengacara lainnya, Maruli, juga turut mempertegas bantahan tersebut untuk
meyakinkan awak media.
"Oke, tidak benar, ya," timpalnya singkat.
Tim kuasa hukum tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih untuk
menyudahi topik tersebut, menandakan bahwa isu itu dianggap tidak berdasar
dan tidak perlu dibahas panjang lebar.
Jawaban ini sekaligus mematahkan spekulasi yang sudah terlanjur menyebar
luas di kalangan warganet.
Sumber:
suara
Foto: Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan
TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 25
September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Tinggalkan 134 Keturunan
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
SBY Peringatkan Bahaya Konflik: Persaudaraan Kunci Utama Bangsa Kuat
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Kerugian Negara, dan Respons Yudo Sadewa