NARASIBARU.COM - Kematian bocah berusia 6 tahun bernama lengkap Alvaro Kiano Nugroho menyisakan duka mendalam. Bagaimana tidak, dia ditemukan tewas setelah hilang selama berbulan-bulan. Kini polisi sudah menangkap dan menahan seorang tersangka yang tidak lain adalah ayah tiri korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap informasi tersebut kepada awak media. Meski belum menyampaikan informasi secara terperinci, Kombes Nicolas sudah memastikan bahwa tersangka memang ayah sambung Kiano.
”Iya (tersangka yang ditahan adalah ayah tiri korban,” ungkap Nicolas secara singkat.
Selain menahan tersangka, saat ini polisi masih terus bekerja untuk mendalami kasus tersebut. Termasuk melakukan tes DNA terhadap kerangka korban. Sebagaimana telah disampaikan oleh Nicolas, jasad Kiano ditemukan sudah tinggal kerangka.
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI