Rekam Jejak Bonatua Silalahi yang Gugat KPU ke KIP, Tuding Sembunyikan 9 Data di Kasus Ijazah Jokowi

- Selasa, 25 November 2025 | 08:50 WIB
Rekam Jejak Bonatua Silalahi yang Gugat KPU ke KIP, Tuding Sembunyikan 9 Data di Kasus Ijazah Jokowi


Perwakilan KPU RI menjawab salinan ijazah Jokowi tetap tergolong dokumen publik yang terbuka, tetapi hanya ditampilkan secara terbatas pada bagian tertentu.



"Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kita hitamkan," ujar perwakilan KPU RI.


Majelis KIP Minta KPU Lakukan Uji Konsekuensi


Majelis Sidang KIP kemudian memerintahkan KPU RI melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dihitamkan dan memberikan tenggat satu minggu.


"Nanti pada persidangan berikutnya Anda bawa itu hasil uji konsekuensinya, beserta bukti-buktinya, alat buktinya, sekaligus juga Anda bawa salinan dokumen yang memuat informasi yang dikecualikan itu," ujar Ketua Majelis Sidang.


Duduk Perkara Sengketa 


Sengketa ini berawal saat Bonatua mengajukan permohonan informasi kepada KPU RI pada 3 Agustus 2025.


Bonatua meminta tiga jenis dokumen, yaitu salinan ijazah Jokowi untuk syarat pencalonan Pilpres 2014–2019, salinan ijazah Jokowi untuk Pilpres 2019–2024, serta berita acara penerimaan dokumen pencalonan bila tersedia.


KPU RI pada 2 Oktober 2025 hanya menyerahkan sebagian dokumen berupa salinan ijazah yang dipakai untuk Pilpres 2019, berkas penelitian dokumen perbaikan syarat pencalonan, serta dokumen penetapan pasangan calon peserta Pilpres 2019.


Bonatua merasa jawaban itu tidak memenuhi permintaan awal sehingga ia mengajukan sengketa informasi publik ke KIP pada 15 Oktober 2025.


Siapa sosok Bonatua Silalahi?


Sosok Bonatua Silalahi


Bonatua Silalahi dikenal sebagai akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik yang konsisten menyuarakan transparansi, akuntabilitas, dan pelestarian budaya.


Ia menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor, dengan fokus pada bidang ekonomi dan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. 


Keahliannya dalam isu-isu procurement mengantarkannya menjadi anggota Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) serta mendirikan lembaga konsultasi yang bergerak di bidang kebijakan publik dan pengadaan, yakni PT. Konsultan Kebijakan Publik.


Melalui lembaga ini, ia banyak memberikan advis mengenai perencanaan, persiapan, hingga mitigasi risiko dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


Selain kiprahnya di dunia kebijakan publik, Bonatua juga aktif dalam ranah intelektual.


Ia menulis buku Kerajaan Batak sejak 1511: Geopolitik dan Perubahannya, yang mengangkat sejarah Batak dari perspektif geopolitik, sekaligus menjadi bentuk upaya memperkuat identitas budaya. 


Karya akademiknya tentang analisis implementasi kebijakan pengadaan pemerintah bahkan diterbitkan oleh penerbit internasional, menandai kontribusinya dalam diskursus global mengenai tata kelola pemerintahan.


Dalam ruang publik, namanya kerap mencuat lewat sikap kritis terhadap isu-isu nasional.



Pada 2025, misalnya, ia bersama Roy Suryo berhasil mendapatkan salinan resmi ijazah Presiden Joko Widodo dari KPU, setelah sebelumnya mempertanyakan transparansi sejumlah lembaga terkait.


Tidak hanya itu, ia juga mengajukan judicial review atas Undang-Undang Provinsi Sumatera Utara, dengan alasan pelestarian warisan budaya Batak serta kepastian hukum batas wilayah.


Langkah tersebut menunjukkan kepeduliannya tidak hanya pada isu tata kelola negara, tetapi juga pada jati diri masyarakat adat.


Sidang lanjutan akan menentukan apakah sembilan informasi yang ditutupi tersebut termasuk data pribadi yang sah dikecualikan atau justru merupakan informasi publik yang harus dibuka


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar