Status Ijazah Jokowi dan Proses di Sidang
Hingga sidang pada Selasa, 6 Januari 2026, ijazah asli Jokowi belum dapat dihadirkan sebagai alat bukti. Dokumen tersebut masih disita oleh Polda Metro Jaya terkait kasus lain yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan.
YB Irpan telah mengajukan permohonan pinjam pakai ijazah tersebut ke Polda Metro Jaya dan meminta waktu satu minggu kepada majelis hakim untuk menghadirkannya. Majelis Hakim yang diketuai Achmad Satibi menyetujui permohonan tersebut.
Pengajuan Saksi oleh Pihak Penggugat
Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengajukan permintaan untuk memeriksa saksi dalam sidang berikutnya pada Selasa, 13 Januari 2026. Dua saksi yang diajukan diklaim sudah siap hadir. Majelis hakim pun menyetujui jadwal pemeriksaan saksi untuk minggu depan.
Perkembangan sidang gugatan CLS ijazah Jokowi di PN Solo ini terus menjadi perhatian publik. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari tergugat dan pemeriksaan saksi dari penggugat.
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI