KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan

- Selasa, 13 Januari 2026 | 18:25 WIB
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan

KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Ini Alasannya

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh secara tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakan ini karena dinilai akan berdampak buruk pada kesejahteraan buruh.

Dampak Pilkada Tidak Langsung terhadap Upah Buruh

Said Iqbal menilai, mengembalikan Pilkada ke sistem perwakilan melalui DPRD berpotensi membuat upah buruh semakin tertekan. Pasalnya, kebijakan penetapan upah minimum provinsi (UMP) berada di tangan gubernur.

"Yang menetapkan upah minimum adalah gubernur. Menurut keyakinan buruh, Pilkada dipilih langsung oleh rakyat saja, gubernur yang dipilih rakyat itu kadang berbohong dan mengabaikan aspirasi. Apalagi kalau gubernur dipilih oleh DPRD provinsi, maka gubernur akan tunduk dan takut pada DPRD," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/1/2026).

Kepala Daerah akan Jauh dari Aspirasi Rakyat

Said Iqbal mengungkapkan kekhawatiran bahwa sistem Pilkada melalui DPRD akan semakin menjauhkan kepala daerah dari kepentingan rakyat kecil, termasuk kaum buruh. Kepala daerah akan lebih mengutamakan kepentingan elit politik di DPRD yang memilihnya.

Kekhawatiran serupa juga berlaku untuk tingkat kabupaten/kota. Said mencontohkan kasus perubahan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat yang merugikan buruh. "Bupati dan wali kota yang sekarang dipilih langsung saja bisa diubah-ubah keputusannya. Apalagi kalau dipilih DPRD, mereka tidak akan mendengarkan suara buruh karena tahu tidak akan dipecat langsung oleh rakyat," tegasnya.


Halaman:

Komentar