Residivis Ponorogo Nekat: Baru 3 Jam Bebas dari Penjara, Langsung Bobol Rumah Tetangga
PONOROGO, JAWA TIMUR – Seorang residivis pencurian di Ponorogo menunjukkan sikap tak kapok. Hanya berselang tiga jam setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan, MBF (20), warga Desa Kalimalang, Kecamatan Sukorejo, kembali ditangkap polisi karena membobol rumah tetangganya sendiri.
Kronologi Pencurian: Bebas Pagi, Beraksi Siang Hari
Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengungkapkan waktu aksi pelaku yang sangat singkat. "Pelaku MBF keluar dari rutan pukul 10.00 WIB pada Senin (12/1/2026). Namun, di hari yang sama tepat pukul 13.00 WIB, ia sudah melakukan pencurian di rumah Pak Sugito, tetangganya sendiri," jelas Agus, Rabu (14/1/2026).
Aksi Terekam CCTV: Masuk dengan Merusak Atap
Pelaku beraksi saat rumah korban kosong. Namun, aksinya terpantau real-time oleh pemilik rumah melalui aplikasi CCTV di ponsel. Sugito yang melihat langsung kemudian bergegas pulang.
Artikel Terkait
Penarikan Besar Susu Formula Nestle: Daftar Produk, Bahaya, dan Cara Cek
Krisis Rial Iran: 1 Dollar AS = 1,1 Juta Rial, Inflasi 43% & Dampak Sanksi
Panic Kit Dharma Pongrekun: Panduan Lengkap Siapkan Logistik Darurat 7 Hari
Eggi Sudjana Sebut Pertemuan dengan Jokowi Ibarat Musa dan Firaun: Analisis & Respons Terkini