Dirut BPJS Kesehatan Tantang Anggota DPR: "Kalau Bisa Rapikan Data PBI, Saya Gaji"
NARASIBARU.COM - Perdebatan sengit terjadi antara Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dengan anggota Komisi IX DPR, Zainul Munasichin, dalam rapat kerja pada Rabu (11 Februari 2026). Ketegangan memuncak saat Ghufron menantang dan menyatakan siap menggaji Zainul jika sang anggota dewan mampu merapikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dalam waktu singkat.
Pemicu Debat: Data Peserta PBI yang Dinonaktifkan
Debat ini bermula dari kritik Zainul yang menilai BPJS Kesehatan kurang proaktif mengantisipasi dampak penonaktifan peserta, terutama pasien penyakit berat. Zainul mempertanyakan mengapa data pasien kronis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau Kementerian Sosial (Kemensos) tidak dipilah untuk dicegah penonaktifannya.
Klaim BPJS: Data Baru Diserahkan Mendekati Deadline
Menanggapi hal itu, Ali Ghufron Mukti membela diri dengan menyatakan bahwa pihaknya baru menerima data 11 juta peserta PBI JK yang akan dinonaktifkan dari Kemensos pada 27 Januari 2026. Padahal, kebijakan penonaktifan sendiri sudah berlaku efektif pada 1 Februari 2026, memberikan waktu kurang dari seminggu untuk melakukan verifikasi dan pemilahan data secara nasional.
Artikel Terkait
Said Didu Bocorkan 50 Nama Oligarki dari Pertemuan Rahasia dengan Prabowo, Ini Daftarnya!
AKBP Didik Diperiksa Propam Polri: Dugaan Aliran Dana Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Transformasi Digital Indonesia 2024: Tren, Strategi Mobile-First, AI, dan Dampak 5G
Pemkot Denpasar Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan 24 Ribu Warga: Anggaran & Langkahnya