Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan Kurungan di Depan Mata

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:50 WIB
Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan Kurungan di Depan Mata

Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan 'Kurungan di Depan Mata'

NARASIBARU.COM – Tiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, telah mengirim surat kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Surat tersebut berisi permintaan penghentian penyidikan atau penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Permintaan ini mengikuti diterbitkannya SP3 untuk dua tersangka sebelumnya, Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis, dalam kasus yang sama.

Mardiansyah Semar Sindir Roy Suryo: "Sudah Mulai Panik!"

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, memberikan respons pedas terhadap langkah Roy Suryo dan kawan-kawan. Semar menilai permintaan SP3 adalah tanda kepanikan dari kubu pelapor yang kini berstatus tersangka.

"Boleh saja berupaya mencari jalan keluar agar tidak terkena sanksi hukum. Tapi secara substansi, bisa kita simpulkan Roy Suryo dan kawan-kawan sudah mulai panik! Dulu awalnya gagah menantang, sekarang berharap justifikasi SP3," cetus Semar dalam debat di Kompas TV.

Semar semakin tegas dengan menyatakan keyakinannya bahwa bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah kuat. Ia bahkan menyindir tentang kemungkinan hukuman penjara.

"Saya cuma berdoa semoga Roy Suryo sehat. Harus sehat karena saya pikir kurungan sudah di depan mata. Lebih baik tobat saja," tambahnya.

Bantahan Roy Suryo: "Solo yang Panik, Kita Tidak"

Roy Suryo membantah keras tudingan panik tersebut. Dalam debat yang sama, ia justru membalikkan keadaan dengan menyebut pihak dari Solo, kota asal Presiden Jokowi, lah yang sedang tidak tenang.


Halaman:

Komentar