Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan Kurungan di Depan Mata

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 07:50 WIB
Roy Suryo Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Panik dan Kurungan di Depan Mata

"Enggak ada yang panik. Kalau tidak panik, tidak mungkin ada keterangan lagi 4 jam di Mapolesta Solo kemarin. Solo yang panik, kalau kita sama sekali tidak ada," balas Roy.

Roy Suryo menjelaskan bahwa usulan SP3 diajukan berdasarkan advis ahli hukum, termasuk Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Argumentasinya, kasus ini harus ditangani secara menyeluruh dan tidak parsial karena keterkaitan berkas. Dengan telah di-SP3-nya Eggi Sudjana dan Damai Lubis, seharusnya penyidikan terhadap dirinya dan kawan-kawan juga dihentikan.

Pertentangan Dasar: Pencemaran Nama Baik vs Uji Keaslian Ijazah

Inti perdebatan ini terletak pada fokus perkara. Roy Suryo bersikukuh bahwa proses hukum yang menjeratnya adalah perkara pencemaran nama baik, bukan uji keaslian ijazah Jokowi secara substantif.

"Jika kasus ini masuk peradilan pidana, maka itu adalah peradilan sesat karena fokusnya pada pencemaran nama baik, bukan pada inti persoalan yaitu pembuktian keaslian ijazah," ujar Roy. Ia mengaku tetap yakin 99,9% ijazah tersebut bermasalah dan akan membuktikannya melalui jalur Citizen Lawsuit (CLS).

Di sisi lain, Mardiansyah Semar menegaskan keyakinannya yang mutlak tentang keaslian ijazah tersebut. "Ijazah Pak Jokowi itu asli 1000 persen," tegas Semar.

Publik Menanti Keputusan Hukum

Perkembangan kasus ini kini menjadi sorotan publik. Pertanyaannya adalah apakah Polri akan mengabulkan permohonan SP3 dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, atau justru akan melanjutkan penyidikan hingga ke meja hijau seperti yang diprediksi Semar.

Debat sengit ini ditutup dengan saling meragukan kapasitas satu sama lain. Roy meragukan latar belakang hukum Semar, sementara Semar menilai kecerdasan Roy telah "melampaui batas" sehingga sulit menjaga objektivitas. Kelanjutan kasus ini akan menentukan narasi hukum dan politik seputar isu sensitif tersebut.


Halaman:

Komentar