Syed Saddiq, 30 tahun, sebelumnya adalah bagian dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Ia dituduh telah menggelapkan dana senilai 1 juta ringgit untuk sayap pemuda partainya, kejahatan yang diduga terjadi pada Maret 2020 selama masa kekuasaan partai tersebut.
Pada saat yang sama, ia merupakan anggota dari Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada September lalu mencabut dukungannya dari koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, menyusul pembatalan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada wakil Perdana Menteri.
Syed, yang pernah mengepalai sayap pemuda partai Bersatu dan dikenal luas di Indonesia sebagai "menteri ganteng" karena daya tarik fisiknya, mendirikan partai MUDA pada tahun 2020 dan terus mempertahankan posisinya di parlemen meskipun menghadapi tuduhan korupsi.
Laporan media lokal menyebutkan bahwa Syed Saddiq telah diberikan izin oleh Pengadilan Tinggi untuk menunda pelaksanaan hukumannya selagi menunggu proses banding yang sedang berlangsung.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Terima Surat dari Presiden Iran Sehari Sebelum Berangkat ke AS
Dampak DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi UU bagi Masyarakat dan Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Menolak
Viral Patung Leher Pak Karno Miring di Alun-alun Indramayu
Duduk Perkara Pungli Ratusan Juta Terkuak Berkat Kasus Guru Banting Nasi Kotak, Kepsek Dipecat