Syed Saddiq, 30 tahun, sebelumnya adalah bagian dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Ia dituduh telah menggelapkan dana senilai 1 juta ringgit untuk sayap pemuda partainya, kejahatan yang diduga terjadi pada Maret 2020 selama masa kekuasaan partai tersebut.
Pada saat yang sama, ia merupakan anggota dari Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada September lalu mencabut dukungannya dari koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, menyusul pembatalan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada wakil Perdana Menteri.
Syed, yang pernah mengepalai sayap pemuda partai Bersatu dan dikenal luas di Indonesia sebagai "menteri ganteng" karena daya tarik fisiknya, mendirikan partai MUDA pada tahun 2020 dan terus mempertahankan posisinya di parlemen meskipun menghadapi tuduhan korupsi.
Laporan media lokal menyebutkan bahwa Syed Saddiq telah diberikan izin oleh Pengadilan Tinggi untuk menunda pelaksanaan hukumannya selagi menunggu proses banding yang sedang berlangsung.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI