NARASIBARU.COM - Menjelang Juni 2023, sejumlah warganet mulai membagikan informasi tanggal merah dan libur nasional sepanjang bulan.
Salah satunya warganet Twitter ini yang menginformasikan bahwa 1 dan 2 Juni 2023 adalah long weekend atau akhir pekan panjang.
"Sebagai penyemangat kerja kalian hari ini: Minggu depan tanggal 1&2 Juni libur, jadi supposed to be long weekend. Coba dicek aja," tulisnya, Selasa (23/5/2023).
Lantas, libur apakah yang jatuh pada 1 dan 2 Juni 2023?
Baca juga: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2023
Diketahui, pemerintah telah mengatur ketentuan libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada 2023, tiga menteri melalui SKB Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.
Merujuk SKB 3 Menteri, 1 dan 2 Juni merupakan libur nasional dan cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk berlibur.
Kamis, 1 Juni 2023 merupakan hari lahir Pancasila yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Sementara itu, 2 Juni 2023 yang jatuh pada Jumat adalah cuti bersama hari raya Waisak.
Dengan demikian, masyarakat berpotensi merasakan long weekend, yakni:
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Tinggalkan 134 Keturunan
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
SBY Peringatkan Bahaya Konflik: Persaudaraan Kunci Utama Bangsa Kuat
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Kerugian Negara, dan Respons Yudo Sadewa