HEBOH! Beredar Video Jokowi & Para Pendukung Sedang Makan Tertawa Lepas Bahas Jebak-Menjebak

- Selasa, 13 Mei 2025 | 23:40 WIB
HEBOH! Beredar Video Jokowi & Para Pendukung Sedang Makan Tertawa Lepas Bahas Jebak-Menjebak




NARASIBARU.COM - Beredar video di medsos... Jokowi dan pendukung sedang makan tertawa lepas membahas jebak menjebak...


"Beredar di Medsos, Buzzer dan Junjungannya sdg Makan Dinner tertawa lepas membahas jebak menjebak," posting akun X @NenkMonica yang membagikan video.


Dalam video itu terdengar suara Jokowi "Banyak yang memberi umpan lambang... saya enak saja" yang disambut tertawa para pendukungnya.


"Opini publiknya bener-bener terjaga," terdengar suara dari pendukungnya.


"Mereka yang terjebak hahaha," sahut yang lain.


***


Dari rekaman video ini tak ada spirit kenegarawan Jokowi yang pernah menjadi presiden dua periode.


Malah kesannya dia lebih seperti Bos para Buzzer.


"Kok spt setan ya jebak menjebak, padahal dia dulu pejabat publik yg harusnya memberi contoh akhlak yg baik. Tp ALLAH SWT tidak tidur thd hal2 demikian," komen netizen X @zulchaidir73.


👇👇


[VIDEO]



Tim Advokasi Roy Suryo Cs Tolak Uji Laboratorium Forensik Ijazah Jokowi!




Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang beranggotakan 58 advokat mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait perkembangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


Tim yang dipimpin oleh Petrus Salestinus dan Ahmad Khozinudin mewakili enam klien mereka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana dan Kurnia Tri Royani yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025.


"Kasus ijazah palsu Jokowi sudah hampir 3 tahun bergulir, khusunya sejak diterbitkannya Buku Jokowi Undercover 2 bertema 'Lelaki Berijazah Palsu' yang ditulis Bambang Tri Mulyono. 


Namun, aparat penegak hukum tidak segera melakukan tindakan terhadap kasus ini, padahal delik Pemalsuan dokumen ijazah adalah delik umum yang tidak membutuhkan aduan dari masyarakat," kata Petrus dalam pernyataan hukumnya yang diterima redaksi SH, Selasa (13/5/2025).


Menurut Petrus, laporan yang diajukan TPUA tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, sudah dilakukan sejak Desember 2024 lalu. 


Hanya saja, sudah nyaris 6 bulan laporan ini tidak ditindaklanjuti dan hanya diarsip sebagai Aduan Masyarakat (Dumas).


"Celakanya, begitu klien kami Dr Roy Suryo, Dr Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadilah, SH, dr Tifauzia Tyassuma, Dr Eggi Sudjana, SH, MSi dan Kurnia Tri Royani, SH, dilaporkan oleh Saudara Joko Widodo ke Polda Metro Jaya tanggal 30 April 2025, Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses Aduan Masyarakat tentang ijazah palsu Jokowi dan menyebut sudah 90 % melakukan penyelidikan hingga akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," ungkapnya.


Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis kemudian mengeluarkan empat pernyataan sikap mereka.


"Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri, karena proses yang sepihak ini sarat muatan politik, tidak Egaliter, tidak transparan, tidak kredibel dan tidak akuntabel. 


Karena proses sepihak ini, tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi, melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli."


"Kedua, Aduan Masyarakat (Dumas) yang ditindaklanjuti dengan Laporan Informasi bukanlah tindakan pro Justisia. Proses dalam tahapan ini hanyalah prapemeriksaan untuk menentukan apakah Aduan Masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro Justisia dengan diterbitkan Laporan Polisi. 


Sehingga, tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan, apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi."


"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif menyelamatkan kepentingan Jokowi sekaligus melegitimasi kriminalisasi terhadap klien kami, melalui proses yang dilakukan Bareskrim Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik. 


Ujungnya, diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan indentik (asli), laporan TPUA di Bareskrim Polri dihentikan karena tidak cukup bukti, dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan makin masif dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi."


"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi, sepanjang prosesnya melibatkan berbagai stakeholder, terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR.


Intinya, kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hock yang bersifat inklusif, independen dan kredibel."




Komentar