Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan

- Kamis, 10 Juli 2025 | 08:10 WIB
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan


NARASIBARU.COM - 
Sebelum tewas di kolam renang, Brigadir Nurhadi disebut sempat mencium wanita bernama Melanie Putri.

Melanie Putri adalah wanita sewaan Ipda Haris Chandra, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, polisi telah menetapkan 3 tersangka.

Mereka adalah Kompol Yogi, Misri yang merupakan wanita sewaan Kompol Yogi, dan Ipda Haris Chandra.

Misri Puspita Sari (23), salah satu tersangka menyebut Brigadir Nurhadi sempat mencium Melanie Putri.

Peristiwa ini terjadi ketika mereka sedang pesta di Villa Privat Gili Trawangan.

Dalam kehangatan pesta, mereka mengkonsumsi narkoba berjenis obat-obatan terlarang.

Obat terlarang tersebut disediakan oleh Mantan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol Yogi.

Selain itu juga ada obat penenang yang dibeli oleh Misri di Bali.

Misri membeli obat tersebut setelah mendapat kiriman dari Kompol Made Yogi sebanyak Rp 2 Juta.

Terungkap dari pengakuan Misri, sebelum tewas di kolam berenang, dalam kondisi mabuk mereka berlima berendam di kolam berenang. 

Saat semua mengalami kondisi kurang sadar, Misri melihat Brigadir Nurhadi mendekati sampai menciumi Melanie Putri di atas kolam. 

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra.

"Misri menegur Nurhadi dengan mengatakan 'Jangan begitu, itu cewek abangmu'," ujar Yan.

Tak berselang lama, Haris dan Melanie Putri kembali ke kamar mereka (di hotel sebelah).

"Yogi ke kamar tidur-tiduran, sedangkan Misri duduk di sekitar kolam," ujar Yan.

Usai itu, Misri melihat Ipda Haris Chandra bolak balik ke Vila dari hotel sampai tiga kali.

"Kemudian pukul 19.58 WITA, katanya di CCTV hotel terlihat Haris masuk vila yang ketiga kali," ujar Yan.

Nah itulah detik-detik krusial.

"Klien saya tidak bisa mengingat jelas kejadian setelah pukul 19.55 WITA. Dia sempat bangunkan Yogi, kemudian masuk ke kamar mandi cukup lama, lebih dari 20 menit."

"Kejadian sesaat sebelum masuk kamar mandi dan kejadian sesaat setelah keluar dari kamar mandi, dia benar-benar enggak bisa ingat," ujar Yan.

Sosok Ipda Haris Chandra


Ipda Haris Chandra adalah anggota Propam Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia kini resmi ditahan dan telah dipecat dari Polda NTB imbas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Haris ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Ipda Haris Chandra adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama yang juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

"Kita tempatkan secara terpisah, di tempat sel khusus lantai dua nomor empat dan lima," kata Dirtahti Polda NTB AKBP Rifa'i, dikutip dari Tribun Lombok, Senin (7/7/2025).

Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula ketika ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta di sebuah villa privat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 malam.

Dua wanita yakni tersangka M dan saksi berinisial P diajak untuk pergi bersama.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya."

"Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang.

Kematian Brigadir Nurhadi dinilai janggal, mengingat kolam tempat tenggelamnya korban tergolong dangkal, hanya 1,2 meter untuk tubuh anggota polisi yang tingginya lebih dari 1,6 meter.

Kejanggalan ditemukan keluarga Brigadir Nurhadi, dikarenakan terhadap jenazah korban ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut.

Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.

Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Penyidik masih mendalami peran dari para tersangka ini termasuk sosok yang melakukan pencekikan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong. 

Sumber: tribunnews

Komentar