Berbekal peralatan khusus, empat orang petugas Damkar yang dikerahkan ke lokasi langsung mengevakuasi ular keluar dari kandang.
Meski sempat mendapat perlawanan dari hewan buas bertaring tersebut, petugas akhirnya mampu membawa keluar ular ke area terbuka.
’’Setelah ular sanca dikeluarkan dari dalam kandang, kemudian kami amankan dan masukkan ke dalam karung,’’ tuturnya.
Menurutnya, proses evakuasi sempat terkendala minimnya ruang kandang ayam. Ditambah, tingkah ular yang relatif agresif selama evakuasi berlangsung. ’’Untuk evakuasinya membutuhkan waktu sekitar 20 menit,’’ tambah Yani.
Oleh petugas, ular yang bisa tumbuh hingga panjangnya lebih dari 8 meter tersebut dievakuasi sementara ke Pos Damkar BPBD. Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.
’’Sementara kita bawa ke kantor Damkar dulu. Selanjutnya kita diserahkan ke pecinta reptil untuk dirilis ke habitatnya,’’ tandas komandan regu damkar. (vad/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya