NARASIBARU.COM -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution lagi-lagi membuat kebijakan kontroversial menyenggol Provinsi Aceh.
Setelah sebelumnya terlibat polemik pengambilalihan empat pulau di Aceh ke wilayah administrasi Sumut, kini menantu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ini kembali bikin heboh dengan merazia kendaraan berpelat BL, kode kendaraan asal Aceh di Kabupaten Langkat, Sumut.
Alasannya, seluruh kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut wajib menggunakan kendaraan berpelat BK atau BB, yakni dua pelat untuk wilayah Sumut bagian barat dan utara demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Razia Bobby ini pun sudah sampai ke telinga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Sosok yang akrab disapa Mualem ini menilai razia kendaraan itu tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Artikel Terkait
12 Perusahaan Diduga Picu Bencana Ekologis di Sumatera, Satgas PKH Lakukan Penegakan Hukum
Pilkada Tidak Langsung: Krisis Parpol & Penolakan Publik Terungkap dalam Data Survei
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda vs Gelar Sarjana Penuh, Ini Fakta Sidang KIP
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Pengacara Beberkan Fakta Pertemuan Solo