NARASIBARU.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukan dokumen asli ijazah itu ke publik.
Momen tersebut terjadi saat Arsul Sani menggelar konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul menerangkan, dirinya diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," kata Arsul dikutip, Selasa (18/11/2025).
Arsul juga mengungkapkan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal PPP itu menerangkan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice dan policy di Glasgow Caledonian University.
Pada tahap pertama pendidikan dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 point lulus dalam mata kuliah.
"Transkrip nilainya ini menunjukkan kaya rapot lah atas 3 mata kuliah yang setelah saya jalani dan lulus yang pertama adalah professional development yang kedua adalah research method metodologi penelitian dan yang ketiga adalah project development ini total credit pointnya adalah 180," tuturnya.
Setelah tahapan tersebut, Arsul memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya, Arsul saat itu disibukan sebagai anggota DPR RI dan pejabat di DPP PPP.
Artikel Terkait
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Minta Maaf
Evaluasi UU Cipta Kerja: Prabowo Diminta Tinjau Ulang, Dinilai Gagal Tarik Investasi
Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Prabowo Sindir Luhut di Natal 2025: Dulu Tidak Dukung Saya