"Kami memandang rencana ini justru berisiko menjadi langkah mundur bagi kualitas demokrasi. Kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian," sambung Iwan Sumule yang juga merupakan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).
Pentingnya Independensi dan Kesatuan Komando
Prodem menekankan bahwa dengan tetap di bawah Presiden, Polri dapat merespons dinamika keamanan nasional dengan lebih gesit. Posisi ini juga dianggap dapat menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh, sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Independensi ini dinilai krusial agar Polri tetap tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek.
Harapan Prodem kepada Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Prodem dalam suratnya berharap:
- Presiden Prabowo meninjau kembali dan menghentikan wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
- Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan undang-undang.
- Memprioritaskan peningkatan kualitas personel dan kesejahteraan anggota Polri untuk mendukung profesionalisme dan bebas dari intervensi politik.
"Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini," tutup Iwan Sumule.
Artikel Terkait
Kontroversi SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Jungkir Balik Keadilan Restoratif?
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Penerapan Restorative Justice
Khozinudin Tolak Damai dengan Jokowi Soal Kasus Ijazah, Sebut Ada Upaya Adu Domba
Reshuffle Kabinet Prabowo: Bahlil & Raja Juli Dinilai Layak Dicopot, Ini Analisisnya