NARASIBARU.COM -Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, berbagi cerita saat bersaksi pada sidang lanjutan pembentukan UU 6/2023 tentang Cipta Kerja melalui metode Omnibus Law, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pekan lalu.
Ekonom senior itu mengaku kecewa, lantaran ketidakhadiran Anwar Usman, Ketua Hakim Mahkamah yang juga ipar Presiden Joko Widodo, pada sidang uji materi atau judicial review itu.
Padahal, sebelum sidang dimulai, papan nama Anwar Usman terpampang di deretan meja para Hakim MK. Namun, beberapa menit jelang persidangan, diganti Saldi Isra.
Artikel Terkait
Pilkada Tidak Langsung: Krisis Parpol & Penolakan Publik Terungkap dalam Data Survei
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda vs Gelar Sarjana Penuh, Ini Fakta Sidang KIP
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Pengacara Beberkan Fakta Pertemuan Solo
Bahlil di Depan Prabowo: Komitmen Swasembada Energi Hingga Rela Beri Nyawa