"Nanti saya cek ya ke penyidik, mohon waktu," kata Ade.
Menurut penelusuran redaksi, pemanggilan Hasto berdasarkan pada 2 Laporan Polisi (LP), yakni LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024, dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 31 Maret 2024. Masing-masing laporan tersebut dilayangkan oleh pihak berinisial HA dan BS.
Pemanggilan Hasto juga berkaitan dua surat perintah penyelidikan SP.Lidik/1463/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/III/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 2 April 2024.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bendera Gerindra Memenuhi Jalanan Jakarta, Ini Tanggapan Admin dan Larangan Gubernur DKI
PKB Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Cawapres 2029 Masih Misteri
Jokowi Gabung PSI: Strategi Politik atau Upaya Pengaruhi Kasus Hukum?
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditahan KPK, Warganet Sindir Mulyono dari Solo