Kami berempat diikat oleh perhatian pada dua kata kunci yang sama: konstitusi dan antikorupsi. Tidak jarang kami menulis kolom di satu harian bersamaan.
Saya sempat ikut membaca draft disertasi ketiga sahabat itu, Prof. Saldi soal proses legislasi, Dr. Refly soal pemilu, dan Dr. Zainal soal komisi independen.
Sejak Prof. Saldi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi, kami sudah sangat jarang berkomunikasi, kecuali sekali dua bertukar pesan WA saat lebaran, misalnya. Kami menghormati dan menjaga etika hakim konstitusi yang terbatas bertemu dengan para pihak yang berperkara di MK.
Etika dan integritas itu sangat penting dijaga, sehingga persahabatan dan komunikasi kami pun terpaksa “dikorbankan”.
Hari ini, menurut http://kompas.com, setelah putusan dibacakan, Prof. Saldi akan memberikan konferensi pers MK soal pernyataan saya terkait sistem pemilu, yang sempat viral dan mendapat berbagai tanggapan.
Saya hanya ingin katakan, kehormatan MK harusnya bukan ditentukan oleh satu cuitan saya di social media.
Kehormatan MK sebenarnya ditentukan oleh MK sendiri, tentu melalui profesionalitas dan kualitas putusannya yang berkeadilan, serta melalui etika moralitas para hakim konstitusi yang berderajat Negarawan.
Kita simak apa putusan MK hari ini. Satu misteri bagaimana putusan akan terungkap.
Soal misteri lain, siapa sumber kredibel yang memberikan informasi kemungkinan putusan MK kepada saya, biarkanlah hanya kami, dan Tuhan yang tahu.Melbourne, 15 Juni 2023 (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?