NARASIBARU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya menindak tegas AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi anggota Polri. Selain dipecat, ia meminta yang bersangkutan juga dipidana.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Listyo menegaskan telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan calon anggota.
"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya.
Jangan Mudah Percaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan tes seleksi masuk anggota Polri. Termasuk kepada oknum anggota sekalipun.
Ramadhan berharap masyarakat bisa berkaca dari kasus tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun