Lebih awal, tepatnya pada Senin, 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, barang elektronik, 1 unit sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit mobil Mercedes Benz.
Barang Bukti dan 11 Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu tempat. Tim KPK melakukan penyitaan di 11 lokasi berbeda. Hasilnya, beragam barang bukti berhasil diamankan, meliputi:
- Dokumen dan catatan penting.
- Uang dalam bentuk deposito senilai Rp70 miliar.
- Beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat.
- Aset properti berupa tanah dan bangunan.
5 Tersangka yang Telah Ditetapkan KPK
Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025, KPK secara resmi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank bjb).
- Widi Hartono (mantan Pimpinan Divisi Corsec bank bjb).
- Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri).
- Suhendrik (pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres).
- Sophan Jaya Kusuma (pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama).
Perkembangan kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan upaya KPK mengungkap kebenaran dan aliran dana korupsi pengadaan iklan bank bjb.
Artikel Terkait
BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape & Happy Water di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Ditangkap
Rieke Diah Pitaloka Diperiksa KPK Kasus Suap Ijon Bupati Bekasi: Peran & Fakta
KPK Didesak Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu Era Sri Mulyani: Fakta & Analisis
KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun