Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, sebelumnya mengaku telah memegang langsung ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya. Ia menyebut dokumen tersebut memiliki emboss, watermark, dan kondisi kertas yang tua.
Klaim ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji. Gafur menegaskan bahwa penyidik secara eksplisit melarang semua peserta untuk menyentuh ijazah yang dilapisi plastik keras tersebut, sehingga pernyataan Elida dinilai menyesatkan publik.
Roy Suryo sendiri memberikan komentar menohok. Saat ditanya host podcast Madilog tentang indikasi dari pernyataan Elida, Roy menjawab dengan tertawa, "Yaa... indikasi ada yang cair lah."
Pernyataan ini ditafsirkan banyak pihak sebagai sindiran mengenai adanya aliran dana atau perubahan sikap dalam kasus tersebut.
Kesaksian Kontradiktif dalam Gelar Perkara
Elida Netty menggambarkan momen pembukaan ijazah sebagai peristiwa emosional. Sementara itu, pihak Roy Suryo bersikukuh bahwa tidak ada seorang pun yang diizinkan menyentuh barang bukti itu, dan fisik ijazah hanya bisa dilihat dari jarak dekat.
Kontradiksi kesaksian antara kuasa hukum dari kedua klaster tersangka ini semakin menambah rumit dan memanaskan dinamika kasus hukum yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Pertemuan di Solo antara Jokowi dengan dua tersangka utamanya pun kini diawasi publik, menimbulkan pertanyaan tentang perkembangan dan arah penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu ini.
Artikel Terkait
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Materi Kontroversial Mens Rea