Bahkan, netizen tetap membanjiri pengakuan Rafael Alun dengan beragam komentar dan juga hujatan.
“Yakali dah kaga mungkin bgt, orkay sekelas Rafael alun pasti masih ada simpenan atau ga link keluarga yg bantu mereka. banyakan ntn drama indosiar keknya si bapak!,” komentar akun Instagram @arpansanusi26.
“Air mata buaya nihh..sinetron nehh,” komentar akun Instagram @donnyktm.
Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo ditangkap karena terjerat kasus gratifikasi hingga Rp 16 miliar.
Tak hanya itu, Rafael Alun rupanya juga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 dengan total Rp 36.828.825.882 dan pada periode 2011-2023 sebanyak Rp 26.100.637.528.
Terkait tindak pidana korupsi, ia didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sedangkan dalam kasus pencucian uang, Rafael Alun didakwa dengan Pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU 25/2003 dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Akibat kasus tersebut, seluruh usaha milik keluarganya harus disita termasuk restoran miliknya yang berada di Jogja dan juga bisnis kosnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Adik, Sekda hingga Dirut RSUD dr Harjono
Pakai Topi dan Masker, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digelandang ke Gedung KPK
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi