Baca Juga: Hahayaman Permainan Tradisional yang Tidak Lagi Dikenali Anak-anak Sekarang
Pengacara bersuara lantang tersebut menantang agar pihak yang menyampaikan tudingan pencucian uang tersebut dapat bertatap muka berhadapan dengan dirinya dan Raffi Ahmad.
Diketahui, sebelumnya Ketua Umun DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna dalam unggahannya di media sosial mengklaim telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencucuan uang yang dilakukan Raffi.
Adanya laporan tersebut mendapat tanggapan dari Hotman Paris, ia menjelaskan bahwa tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya, atau tindak pidana yang memicunya.
Baca Juga: Jajangkungan Permainan Tradisional yang Tidak Lagi Dikenali Anak-anak Sekarang
Hotman Paris mengklaim bahwa dirinya dan Raffi Ahmad adalah pekerja keras yang membangun karir secara maksimal.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediakepri.co
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!