Diketahui, DPO atas nama Pegi alias Perong yang disebarkan polisi adalah seorang laki-laki berusia 30 tahun. Pegi alias Perong tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pria DPO pembunuhan Vina tersebut memiliki tinggi 160 cm, berperawakan kecil, rambut keriting, dan kulit hitam. Kartini merasa, ciri-ciri yang disebutkan polisi tidak menggambarkan anaknya, yakni Pegi Setyawan.
Ia pun tidak percaya jika anaknya dituduh sebagai tersangka pembunuhan. "Saya tidak percaya, soalnya setiap hari anak saya itu bekerja untuk menafkahi adik-adiknya," kata dia.
Selain itu, Kartini juga membantah anaknya memiliki nama lain alias Perong. "Saya tegaskan ya Bu, nama anak saya itu Pegi Setyawan. Tidak ada Perong-nya. Nah, anak saya sehari-hari kerjanya sebagai buruh bangunan," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan berhasil menangkap salah satu pembunuh Vina yang DPO yakni Pegi alias Perong. Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!