Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan

- Jumat, 04 Juli 2025 | 19:25 WIB
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan


NARASIBARU.COM -
  Sosial Media kembali dihebohkan oleh skandal video syur yang melibatkan seorang oknum anggota polisi Polda Maluku dan seorang selebgram yang berasal Ambon. Video dengan durasi 1 menit 6 detik itu menampilkan adegan intim yang terjadi antara seorang pria berseragam kepolisian dan seorang wanita muda.

Identitas keduanya pun mulai terungkap dan menjadi sorotan publik. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela atau CYT.

Sementara wanita dalam video diketahui sebagai selebgram berinisial CS, yang belakangan ini mengakui bahwa memang dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut. CS disebut-sebut memiliki ribuan pengikut di media sosial dan aktif sebagai influencer lokal.

Polda Maluku tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, membenarkan bahwa Bripda CYT telah resmi ditahan sejak 30 Juni 2025 oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan ini akan berlangsung setidaknya hingga 19 Juli 2025 sambil menunggu hasil pemeriksaan etik dan disiplin. “Jika terbukti melanggar kode etik dan melakukan perbuatan tidak pantas, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa dijatuhkan,” ujar Kombes Roem kepada para wartawan.

Sementara itu, pihak Propam juga telah memanggil selebgram CS untuk dimintai keterangan terkait dengan video tersebut. Dalam pengakuannya, CS menyatakan bahwa rekaman itu dibuat saat keduanya masih menjalin hubungan pribadi. Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal soal siapa yang menyebarkannya ke publik.

CS, dalam pernyataan resminya, mengaku syok setelah mengetahui video syurnya itu tersebar luas di media sosial, terutama tersebar di media sosial TikTok dan Twitter (X). Dia pun langsung memilih kuasa hukum untuk menangani perkara penyebaran konten pribadi yang menurutnya dilakukan tanpa izin.

“Saya akui itu saya dan mantan saya (CYT), tapi video itu bersifat pribadi. Saya tidak pernah menyetujui atau membagikannya ke publik,” ujar CS dalam pernyataan tertulisnya yang beredar di media lokal.

Sementara itu, netizen terpecah menjadi beberapa kubu dalam menanggapi kasus ini. Ada yang mengecam keras mengenai penyebar video dan meminta perlindungan hukum untuk selebgram CS, namun ada pula yang mengkritik keras kedua belah pihak karena dianggap telah mencoreng nama baik institusi dan menciptakan pengaruh buruk di ruang digital.

Kuasa hukum CS juga telah melaporkan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian berdasarkan Undang-Undang ITE dan perlindungan data pribadi. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya fokus hanya pada proses etik CYT, tetapi juga mengusut tuntas pelaku penyebaran video yang menyebabkan kerugian psikis dan sosial pada kliennya.

Di sisi lain, Komisi Etik Polri disebut akan ikut turun tangan dalam memutuskan sanksi apa yang akan diberikan terhadap Bripda CYT setelah masa pemeriksaan internal berakhir.

Kasus viral ini menjadi pengingat bahwa rekaman pribadi bisa menjadi belah pisau yang merusak ketika jatuh ke tangan yang salah. Skandal antara Bripda CYT dan selebgram CS bukan hanya mencoreng citra pribadi saja, tapi juga kredibilitas institusi yang mereka wakili.

Polda Maluku diminta bersikap tegas dan transparan dalam menangani kejadian perkara ini agar publik tetap percaya pada proses hukum. Sementara itu, masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi dan menyebarkan konten sensitif di media sosial, demi menjaga etika digital dan privasi sesama.

Sumber: jawapos

Komentar