Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Politikus Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026) malam. Laporan ini menandai babak baru dalam konflik internal yang berawal dari perbedaan sikap menanggapi polemik ijazah.
Polisi Konfirmasi Laporan Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penerimaan laporan tersebut. "Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ujar Budi Hermanto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/1/2026).
Ada dua laporan terpisah yang masuk. Pertama, laporan dari Damai Hari Lubis (DHL) terhadap Ahmad Khozinudin (AK). Kedua, laporan dari Eggi Sudjana (ES) terhadap Roy Suryo (RS) dan Ahmad Khozinudin (AK).
Kronologi Konflik: Dari Restorative Justice ke Laporan Polisi
Akar konflik berawal dari langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menempuh jalur restorative justice dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo. Langkah ini menuai kritik keras dari Roy Suryo dan kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Ungkap Beda Pandangan Politik dengan Jokowi
Eskalasi Iran-AS: Jenderal AS ke Israel, Iran Siap Serang Balas, Kapal Induk Dikerahkan
Aturan Baru BGN: Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Alasan dan Dampaknya
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Kerusakan Otak, Waspada!