NARASIBARU.COM -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 mendatang.
Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), termasuk Gudang Garam, Djarum, hingga Wismilak secara daring pada Jumat, 26 September 2025 pagi.
"Saya diskusi dengan mereka apakah saya perlu mengubah tarif cukai ya di 2026, mereka bilang asal tidak berubah sudah cukup. Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif)," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Artikel Terkait
Bahlil di Depan Prabowo: Komitmen Swasembada Energi Hingga Rela Beri Nyawa
Luhut Bantah Punya Saham Toba Pulp Lestari: Klarifikasi Lengkap dan Usulan ke Prabowo
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya