NARASIBARU.COM -Penegakan hukum di Indonesia babak belur di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa itu.
Demikian pandangan Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ikrar.
Ikrar mengaku pernah mendengar pengakuan langsung dari Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo soal intervensi Jokowi terhadap kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Setya Novanto.
Saat itu, Setya Novanto yang menjabat ketua DPR tersandung kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.
"Mas Agus cerita sama saya, Jokowi teriak hentikan (kasus e-KTP)," kata Ikrar.
Namun, kata Ikrar, Agus Rahardjo menolak menghentikannya karena KPK telah mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan).
"Dan maaf Jokowi nggak ngerti Sprindik. Itu kemudian yang menjelaskan Pratikno (Mensesneg)," kata Ikrar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rakyat Terbuai Mitos Jokowi Orang Baik
Usai Lama Menghilang! Ahmad Sahroni Muncul Ketemu Bro Ron, Dipinang jadi Dewan Penasihat PSI?
Dokter Tifa Ungkap Keanehan Salinan Ijazah Jokowi dari KPUD Jakarta, Apa Itu?
Setahun Pemerintahan Prabowo Harus Segera Bersihkan Geng Solo