NARASIBARU.COM -Penegakan hukum di Indonesia babak belur di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Aparat penegak hukum tidak lagi independen pada masa itu.
Demikian pandangan Pengamat politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa 14 Oktober 2025.
"Di era Jokowi, terutama 2018, Jokowi mulai bermain-main dengan aparat penegak hukum, Parcok (Partai Cokelat), termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ikrar.
Artikel Terkait
Gus Yahya Tantang Rais Aam Makzulkan Dirinya di Muktamar PBNU
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati