"Insyaallah akhir kehidupannya tragis, sangat tragis. Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap mereka. Gurita bisnis anak-anaknya antara lain katering Cilipari, Markobar ya enggak begitu laku, Mangkokku Indonesia dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, dengan meloloskan Gibran lewat putusan MK, maka MK kini telah menjadi 'Mahkamah Khianat'.
"Gibran yang masih ingusan meminjam istilah Panda Nababan bisa ikut nyapres atau nyawapres maka MK telah menjadi Mahkamah Khianat,"
"Mengapa para anggota MK tidak sedikit takut dilaknat. Siapa pun capres yang mengambil Gibran sebagai cawapresnya itu sesungguhnya sedang membeli kekalahan, kerugian politik dan resep kehancuran," tutupnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Pilkada Tidak Langsung: Krisis Parpol & Penolakan Publik Terungkap dalam Data Survei
Ijazah Jokowi Dipertanyakan: Transkrip Sarjana Muda vs Gelar Sarjana Penuh, Ini Fakta Sidang KIP
Eggi Sudjana Bantah Minta Maaf ke Jokowi Soal Ijazah: Pengacara Beberkan Fakta Pertemuan Solo
Bahlil di Depan Prabowo: Komitmen Swasembada Energi Hingga Rela Beri Nyawa