"Insyaallah akhir kehidupannya tragis, sangat tragis. Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap mereka. Gurita bisnis anak-anaknya antara lain katering Cilipari, Markobar ya enggak begitu laku, Mangkokku Indonesia dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, dengan meloloskan Gibran lewat putusan MK, maka MK kini telah menjadi 'Mahkamah Khianat'.
"Gibran yang masih ingusan meminjam istilah Panda Nababan bisa ikut nyapres atau nyawapres maka MK telah menjadi Mahkamah Khianat,"
"Mengapa para anggota MK tidak sedikit takut dilaknat. Siapa pun capres yang mengambil Gibran sebagai cawapresnya itu sesungguhnya sedang membeli kekalahan, kerugian politik dan resep kehancuran," tutupnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Roy Suryo Bersumpah: Demi Allah Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi Tidak Ada
Prabowo Perintahkan Audit Empat RS Papua Usai Tragedi Ibu Hamil
Ahmad Ali Terang Benderang Lecehkan Megawati
Langkah Hukum Jokowi Hadapi Isu Ijazah Bisa Jadi Bumerang