KLIKANGGARAN -- Belakangan ramai dibahas Presiden boleh berkampanye.
Presiden boleh berkampanye tersebut diungkap oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian viral di media sosial.
Lantas benarkah seorang presiden boleh berkampanye?
Baca Juga: Inilah Sosok Putri DA 'Dandut Academy' yang Telah Dipinang dengan Uang Mahar 3M, Siapa Sebenarnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye.
Artikel Terkait
Rencana Budi Arie Gabung Gerindra Ditolak Tidar Jabar
Pengamat: Penetapan Roy Suryo Tersangka Diduga untuk Tutupi Isu Ijazah Gibran
Megawati Akui Dirinya Pintar, Cantik, Anak Presiden Pula, Makanya Banyak yang Naksir
Banyak Manuver Positif, Ketum KOPAJA Isyaratkan Sufmi Dasco Berpotensi Maju Capres 2029